Politikus veteran Umno Datuk Mustapha Yaakub, menyuruh pendeta Lawrence Andrew untuk pindah agama agar bisa menggunakan kata "Allah" dalam setiap publikasinya.
Pendeta Andrew sendiri adalah editor dari majalah Catholic weekly Herald. "Kami siap untuk melakukan bimbingan bila dia siap pindah agama setelah mendapatkan hidayah. Kami akan memastikan dirinya menjadi imam yang sukses dan dihormati," ujar Datuk Mustapha Yaakub, seperti dikutip The Malaysian Insider, Kamis (2/1/2014).
Komentar yang mencengangkan dan dinilai merendahkan agama lain ini terlontar ditenggarai atas belum selesaianya Polemik pelarangan kata "Allah" di Malaysia. Seperti diketahui bahwa Pengadilan Malaysia telah memutuskan penggunaan kata “Allah” hanya diperbolehkan bagi umat Muslim saja dalam publikasi apapun.
Namun The Catholic Weekly Herald sempat mengajukan banding atas pelarangan non-Muslim menggunakan kata "Allah". Dalam pembelaannya, pengacara dari The Herald berpendapat bahwa penggunaan "Allah" sudah digunakan oleh umat Kristen di Malaysia selama berabad-abad.
Umumnya, warga Malaysia yang berada di Sabah dan Serawak, tetap menggunakan kata Allah dalam publikasi Kristen meskipun sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung Malaysia.
Umat Kristen di Malaysia dilaporkan mencapai sembilan persen dari populasi Malaysia yang mencapai 28 juta jiwa. Penggunaan kata "Allah" ini tidak menjadi kontroversi di Indonesia dan sebagian besar Negara Arab lainnya.